Seringkali terdengar istilah Pancasila, dari zaman
masih duduk di bangku TK sampai sekarang di perguruan tinggi pun masih di
pertemukan dengan Pancasila. Kaum terpelajar ini diperkenalkan dengan adanya
Pancasila dan tentu sudah hafal kelima sila dalam Pancasila. Namun tidak banyak
dari kalangan terpelajar pun yang benar benar mengetahui apa itu Pancasila.
Memang untuk mengenal nama Pancasila
tidak begitu susah , tetapi untuk mengerti apa itu Pancasila cukup sukar.
Apalagi untuk menetapkan secara pasti siapa pencetusnya. Seharusnya manusia
Indonesia telah mengenal Pancasila, khususnya sebagai pandangan hidup.
Pancasila dapat diperuntukkan kepada negara,
masyarakat dan pribadi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar dari segala
hukum yang ada di negara Indonesia .Dengan kata lain pancasila itu sebagai
norma hukum dasar negara Republik Indonesia, sebagai social ethics bangsa
Indonesia dan sebagai pegangan moral rakyat atau negara Republik Indonesia.
Dalam sejarah penyusunanya, pancasila mendapatkan
banyak masukan dari berbagai pihak, hal ini dimaksudkan agar pancasila
mampu mewakili seluruh bagian bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam
suku bangsa. Dalam makalah ini kami akan menjelaskan mengenai sejarah
perumusan, pengesahan serta makna yang terkandung dalam setiap sila Pancasila.
Komentar